Sosialisasi Edukasi Zakat,Infaq & Sedekah UPZ,
OPD,BUMD/BUMS dan Masjid/Mushola Se-Kota Palembang
Palembang, 30 September 2020 BAZNAS kota Palembang sebagai penaung yang di tunjuk pemerintah daerah untuk menaungi tentang pengelolaan ZIS(Undang Undang Republik Indonesia Nomer 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat ),UPZ Masjid Baitul Hannan Palembang mendapat kesempatan untuk mengikuti sosialisasi Tentang ZAKAT ,informasi tetang pengelolaan zakat semoga menjadikan semakin baik dalam pengelolaan zakat , dan menjadikan masyarakat Islam yang mampu semakin sadar akan kewajiban berzakat sebagaimana dalam Rukun Islam yang ke -3 yaitu ZAKAT ,khususnya masyarakat di sekitar Masjid Baitul Hannan palembang .
Terimakasih Kami ucapkan kepada BAZNAS Kota Palembang ,Pengurus UPZ Masjid Baitul Hannan Palembang
No comments:
Post a Comment