Palembang,17 Feb 2021
Giat Sosialisai BAZNAS Kota di
Masjid Baitul Hannan Palembang ,telah memberikan wacana dan tanggapan baru
mengenai perpanjangan tangan BAZNAS ke-ruang
lingkup yang lebih kecil yaitu UPZ ( Unit Pengumpul Zakat ) Masjid/Mushola ( Masjid Baitul Hannan Palembang ). Dengan
memberikan informasi apa itu BAZNAS dan
perdiriannya ,kemudian sampai ke UPZ ( Unit Pengumpul Zakat ) yang di sapaikan
Oleh Bp.Drs.H.M.Saim Marhadan ( Ketua BAZNAS Kota Palembang ) dan Bp.Maruji Tarmiji ( Wakil Ketua BAZNAS Kota
Palembang ) dan juga tiem.
Sosialisasi ini memberikan wawasan baru tentang syariat Islam yang termaktub dalam rukun Islam ke-3 yaitu Zakat yang selama ini masih menjadi pertanyaan dalam pelaksanaannya ,karena sedikit sekali informasi tentang pengamalannya ,dalam praktek masih sedikit umat Islam melaksanakannya perintah rukun Islam ke-3 tersebut ,masihnya anggapan zakat fitrah /zakat fitri merupakan pengamalan rukun iman ke-3, ini saja yang banyak di fahami.Padahal zakat maal ,Infaq dan sodaqah dalam kerangka besarnya masih banyak terlewatkan informasinya.
Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfiman :
“ Dan dirikanlah Sholat ,tunaikan zakat dan rukulah bersama orang-orang yang ruku”
( Qs.Al-baqarah : 43 )
“ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka ,dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan do’akan mereka.Sesungguhnya do’a kamu itu ( menjadi )ketentraman jiwa bagi mereka.Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “
( Qs. At-Taubah :103 )
Dari Hadist Rosulullah SAW
“ Islam didirikan atas lima dasar,mengikrakan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad SAW adalah Rosul Allah,Mendirikan Sholat,menunaikan Zakat,Berpuasa di bulan Ramadhan ,dan berhaji bagi siapa yang mampu” (dari Ibnu Umar,muttafah alaih )
“ saya di instruksikan memerangi manusia kecuali bila mereka mengikrarkan syahadat bahwa tiada Tuhan Selain Allah dan Muhammad SAW Rosul Allah, Mendirikan sholat dan membayar Zakat ( dari Ibnu Umar, Bukhari )
Dari informasi Al-Qur’an dan Hadist di atas memeberikan, bahwasanya peranan Zakat yang Allah sandingkan langsung dengan perintah sholat tentu sangat penting kedudukannya,dengan hal ini kita sebagai umat Islam yang dalam harantanya sudah mencapai Nisab (harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara'. sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat ) dan Haul ( harta tersebut sudah belalu satu tahun ),tentunya perintah berzakat menjadi wajib untuk di tunaikan .
Semoga Allah memberikan Kelapangan kita semua dalam salah satu rizqi-Nya ( harta ) hingga kita mampu menunaikan perintah dalam rukun Islam ke-3 tersebut ( ZAKAT ).
Demikian informasi seputar sosialisasi BAZNAS kotabersama UPZ Masjid Baitul Hannan,semoga ada kemanfaat dari aktivitas tersebut dan juga keberkahan dalam prakteknya .
Aamiin..
Note :
Materi lengkap dapat hubungi kami ke UPZ Masjid Baitul Hannan Palembang


No comments:
Post a Comment