TIDAK BOLEH MEMBERIKAN MUDHARAT
Khutbah jum’at
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ
نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ
أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ
لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله
وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه
Segala puji bagi Allah SWT,Hanya kepada-Nya kita
memuji,meminta pertolongan ,serta bertaubat dari dosa-dosa kita,dan hanya
kepada Allah kita memita agar dijaukan dari keburukan-keburukan diri kita dan
dari dosa-dosa yang pernah kita lakukan.barang siapa yang telah Allah berikan
hidayah maka tidak akan pernah sesat
selamanya,dan barang siapa yang Allah sesatkan maka tidak akan mendapat
petunjuk selamanya.
Saya bersaksi tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali
Allah dan Muhammad benar2 Hamba dan Utusannya.
قال الله تعالى فى كتابه الكريم، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ
حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hei Sekalian
orang2 yang beriman patuhlah dan tunduklah sebenar-benar patuh dan tunduk kepada satu-satuNya pencipta
segala sesuatu yaitu Allah,dan janganlah sekali-kali kalian meninggal dunia
kecuali dalam keadaan Islam.
وقال تعالى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا
قَوْلًا سَدِيد
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Hei Sekaliaan orang2 yang beriman,sekali lagi hanya patuh dan
tunduklah kepada Allah,dan Ucapkan kalimat yang benar niscaya Allah akan
perbaiki amal-amal kalian,mengampuni dosa2 kalian barang siapa mentaati Allah
dan Rosul-Nya maka dia telah mendapat kemenangan yang besar
أَمَّا بَعْدُ، فإِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ
هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ
مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ،
وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
Kita Tau Sebaik-baik rujukan umat islam adalah kitabullah
( Al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi besar Muhammad SAW
yang di kenal As-Sunah,keduanya rujukan utama umat Islam disegala lini
kehidupan mereka,terutama dalam masalah ibadah,dan seburuk2 perbuatan yang
tidak punya rujukan dari wahyu Allah Al-Qur’an dan Sunah terutama dalam hal ibadah, semua perbuatan ibadah yang
tidak punya rujukan wahyu Al-qur’an dan sunah dikenal dengan perbuatan baru dalam
Agama,dan perbuatan baru tersebut membawa pelakunya kepada kesesatan dan
membawa pelakunya kedalam api neraka.
Ma’asyirolmuslimin
rohimakumullah
TIDAK BOLEH MEMBERIKAN MUDHARAT
Sesungguhnya di antara keindahan Islam bahwasanya Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya melarang kita untuk memberikan mudharat kepada
manusia. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh memberikan mudharat dan tidak
boleh membalas mudharat dengan perbuatan yang mudharat.” (Hadits hasan riwayat
Ibnu Majah, Ad-Daraquthni dan yang lain.)
Mudharat adalah perkara yang membahayakan orang lain,
baik membahayakan agamanya, ataupun jiwanya, ataupun hartanya, ataupun akalnya,
ataupun keturunannya. Semua itu dilarang oleh syariat Islam. Maka Allah
Subhanahu wa Ta’ala pun menurunkan syariat untuk menghilangkan mudharat dari
manusia.
Allah mensyariatkan berbagai macam syariat berupa
perintah-perintah untuk menghilangkan mudharat dari kehidupan manusia. Allah
syariatkan shalat. Karena hati orang yang tidak senantiasa dekat kepada
kemaksiatan kepada Allah. Dan kemaksiatan itu adalah kemudharatan bagi manusia.
Dengan shalat Allah berikan manusia kekuatan untuk meninggalkan perbuatan keji
dan mungkar. Sebagaimana Allah berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya shalat mencegah dari
perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut[29]: 45)
Maka
dengan shalat itu datanglah maslahat yang besar dan terhindarlah manusia dari
mudharat yang akan menimpa dunia dan akhirat mereka.
Allah syariatkan zakat untuk menghindarkan mudharat dari
harta mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala minta mereka mengeluarkan 2,5% dari
harta mereka. Dan itu tidak berat untuk mereka. Itupun Allah akan ganti dan
Allah berkahi hartanya. Semua itu untuk memperhatikan saudara-saudaranya
sesama muslim yang susah/miskin dan membutuhkan bantuan.
Ketika si kaya tidak mau memperhatikan orang miskin, bisa
jadi si miskin pun akhirnya nekat untuk memberikan mudharat kepada si orang
kaya dengan mengambil hartanya, dengan cara mencuri ataupun merampok. Tapi
dengan adanya zakat dan sedekah, semua itu terhindar dari kemudharatan.
Allah syariatkan demikian pula semua syariat. Allah
perintahkan kita berbakti kepada orang tua. Semuanya untuk mendatangkan
maslahat dan menjauhkan kemudharatan.
Sungguh indah kaidah yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam telah sampaikan kepada kita tadi:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh melakukan perbuatan yang
sifatnya mudharat dan tidak boleh menolak mudharat dengan cara yang mudharat
lagi.” (Hadits hasan riwayat Ibnu Majah, Ad-Daraquthni dan yang lain.)
Bahkan ibadah pun kalau ternyata menyakiti dan menggangu
orang lain, maka itu tidak diperkenankan. Imam Abu Dawud meriwayatkan
bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk ke dalam masjid.
Didapati para sahabat sedang shalat masing-masing dan masing-masing mengeraskan
suaranya sehingga mengganggu temannya. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda:
أَلَا
إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا
يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ
“Ketahuilah,
sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat dengan Rabbnya. Maka janganlah
seseorang sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain, dan jangan pula
sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca Al-Qur’an.”
(HR. Abu Dawud)
Padahal membaca Al-Qur’an itu kemuliaan. Padahal membaca
Al-Qur’an itu adalah ibadah yang agung. Tapi ketika itu mengganggu ibadah
saudara kita atau mengganggu orang lain atau tetangga kita, maka Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak memperbolehkannya.
Saudaraku.. Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin pun
memberikan kaidah ini. Di antara contohnya (kata beliau) yaitu ketika shalat
lalu shafnya sangat ramai sehingga ketika duduk tawaruk mengakibatkan teman
kita tersakiti maka tidak boleh kita duduk tawaruk. Demikian pula semua
perkara, saudaraku. Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang memberikan mudharat
kepada manusia, maka tidak boleh kita melakukan perbuatan yang mudharat.
Lihatlah rokok itu, saudaraku.. Bagi anda yang masih
merokok, pikirkanlah baik-baik dengan akal sehat anda, bukan dengan hawa nafsu.
Sesungguhnya seluruh dokter pun bersepakat akan mudharatnya rokok. Bahkan
perokok pasif bisa jadi lebih berat penyakitnya daripada perokok aktif.
Berarti dia memberikan mudharat untuk dirinya sendiri,
dan bahkan kepada orang lain. Bahkan para ulama mengatakan siapa yang meninggal
dunia karena rokoknya maka ia telah bunuh diri.
Subhanallah, saudaraku.. Perhatikanlah ini agar kita
tidak termasuk orang-orang yang berbuat dzalim kepada manusia dengan memberikan
mudharat kepada orang lain.
Maka saudaraku.. Semua yang mudharat (apalagi dalam agama
yang bisa merusak agama) wajib dihilangkan. Kaidah ushul fiqih mengatakan:
اَلضَّرَرُ يُزَالُ
“Semua mudharat itu wajib dihilangkan.”
Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala
memerintahkan kita beramar ma’ruf nahi munkar (menyuruh kepada perbuatan
kebaikan dan melarang dari perbuatan kemungkaran). Hal ini karena kemungkaran
itu lebih jauh mudharatnya, saudaraku.
Kita diperintahkan untuk membantah kesesatan. Karena
tersebarnya kesesatan lebih jauh besar mudharatnya dibandingkan mudharat ketika
membantah kesesatan tersebut. Karena ketika kita membantah pasti ada orang yang
berpihak kepada kita dan ada orang yang menentang. Sehingga akhirnya terbelah
dua lah manusia saat itu. Namun itu mudharatnya jauh lebih ringan
dibandingkan tersebarnya kesesatan itu.
Maka dari itulah saudaraku.. Para ulama pun memberikan
kaidah tentang mudharat ini kepada kaidah-kaidah yang banyak. Di antaranya
(kata mereka) apabila kita dihadapkan pada dua perkara dan dua-duanya mudharat,
maka pilih dan ambillah mudharat yang paling ringan lalu tinggalkan mudharat
yang lebih besar.
Apabila kita dihadapkan pada dua maslahat (dua-duanya
maslahat dan pahala di sisi Allah), maka pilihlah maslahat yang paling besar
dan tinggalkan maslahat yang kecil.
Kaidah juga (para ulama menyebutkan) bahwasanya
mudharat yang bersifat umum harus lebih dihindari daripada mudharat yang
bersifat khusus.
Maka saudaraku.. Betapa indah Islam ini. Semua
kemudharatan yang bisa membahayakan kehidupan kita semuanya dilarang dalam
Islam.
Bagi mereka yang berpikir maka ia akan melihat betapa Islam ini agama yang luar biasa. Agama yang sangat indah, agama yang sangat cocok untuk setiap zaman dan waktu, agama yang memang turun dari Allah Rabbul Alamin, pencipta manusia. Allah yang paling tahu tentang kebutuhan manusia, Allah yang paling tahu tentang aturan yang paling baik untuk mereka.
Maka siapapun yang berpaling dari aturan ini, ia pasti akan diberikan kemudharatan di dunia maupun di akhirat.
Surat Al- Asr
أقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم
KHUTBAH KEDUA
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله،
نبينا محمد و آله وصحبه ومن والاه، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك
له، وأشهد أنَّ محمّداً عبده ورسولهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Ketika dihadapkan pada suatu perkara (antara maslahat dan
mudharat), para ulama memberikan kepada kita kaidah agung juga berdasarkan
Al-Kitab dan Sunnah. Yaitu apabila lebih besar mudharatnya dibandingkan
maslahatnya tetap harus kita tinggalkan. Maka para ulama membuat sebuah
kaidah:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
“Menghindari mudharat lebih dikedepankan
daripada mendatangkan maslahat.”
Ini apabila mudharatnya lebih besar atau seimbang dengan
maslahatnya. Adapun kalau ternyata maslahatnya jauh lebih besar daripada
mudaratnya, maka saat itu maslahat lebih dikedepankan dan didahulukan daripada
mafsadah yang ada.
Kehidupan manusia tidak lepas dari dua hal ini (antara
maslahat ataupun mafsadah). Bahkan semua syariat yang Allah syariatkan kepada
hamba terdapat padanya dua perkara tadi. Ketika kita shalat, disana ada
maslahat yang besar sekali. Namun disana ada mudharatnya, yaitu kita harus
mengorbankan sedikit waktu kita untuk shalat menghadap Allah ‘Azza wa Jalla.
Tapi mudharat yang ada sangat kecil dibandingkan maslahat daripada shalat
tersebut.
Ketika Allah menyebutkan tentang arak dan judi. Lihatlah
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kaidah yang agung.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا…
“Mereka bertanya kepadamu
tentang arak dan judi. Katakan: ‘Sesungguhnya di dalam arak dan judi ada
manfaat-manfaat untuk manusia…”
Allah
menyebutkan bahwa dalam arak itu ada manfaat-manfaat. Dan Allah sebutkan dengan
صيغة منتهى الجموع yang menunjukkan bahwa manfaatnya tidak sedikit. Lalu Allah
menyebutkan:
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا
“Tapi mudharatnya lebih besar
dibandingkan dengan manfaat yang ada pada arak dan judi.”
Hasilnya adalah Allah haramkan. Maka salah kalau kita
hanya melihat sisi manfaat tanpa melihat sisi mudharatnya. Kita harus
mempertimbangkan apakah ini maslahat dan adakah mudharatnya dan mana yang lebih
besar dari keduanya? Tentu ini membutuhkan keilmuan dan kefaqihan, Tidak setiap
orang mampu melakukannya. Ini membutuhkan kefaqihan dan kebiasaan dalam
mempelajari dalil-dalil dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam yang tentu kita bertanya kepada ahli ilmu’para alim,ahli Al-Qur’an dan
Al-Hadist yang tawadu’ dan paling takut dengan hokum-hukum Allah Subhana
huwata’ala .
Semoga
kita termasuk orang-orang yang dihindarkan dari kemudharatan dalam agama kita.
Demikian pula dalam semua perkara dunia kita. Amin Yaa Rabbal ‘Alamiin.
إِنَّ اللَّـهَ وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ
وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ
سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، فَيَا قَاضِيَ الحَاجَات
اللهُمَّ اجْعَلنَا مِن التَّوَّابِين
اللهُمَّ اجْعَلنَا مِن المتَّقِين
اللهُمَّ وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوابُ الرَّحِيم
اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
اللهم تب علينا إنك أنت التواب الرحيم
اَللَّهُمَّ آتِنَا فِي الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
اللهمَّ صلِّ وسلِّمْ على محمّدٍ وَآخِرُ
دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْ
No comments:
Post a Comment